Selasa, 26 Maret 2019

Tugas 3 EPTIK Kelompok 5


Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam berprofesi :
1.     Polisi
seorang polisi yang profesional adalah
a.        seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.

b.       Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.

2.     Hakim
Profesi Hakim adalah profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:

Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
·        Menjaga dan memelihara integritas profesi.
·        Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
1.     Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
2.     Konsisten.
3.     Selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
4.     Loyalitas.

3.     Dokter
DOKTER SEBAGAI PROFESIONAL:
 1. Moral       : terhadap Sang Pencipta (melalui Sumpah Dokter)
2. Etik           : terhadap organisasi profesi & masyarakat kedokteran
3. Disiplin     : terhadap Konsil Kedokteran Indonesia & MKDKI
4.   Hukum    : -Kedokteran
                         -Pidana
                         -Perdata
Sikap professional dokter dapat kita lihat ketika dokter berhadapan dengan tugasnya (dealing with task), yang berarti mampu menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai dengan peran dan fungsinya. mampu mengatur diri sendiri seperti ketepatan waktu, pembagian tugas profesi dengan tugas-tugas pribadi yang lain (dealing with one-self); dan mampu menghadapi berbagai macam tipe pasien serta mampu bekerja sama dengan profesi kesehatan yang lain (dealing with others).
Di dalam proses komunikasi dokter-pasien, misalnya, sikap profesional ini sangatlah penting untuk membangun rasa nyaman, aman, dan percaya pada dokter, yang merupakan landasan bagi berlangsungnya komunikasi secara efektif (Silverman,1998). Sikap profesional ini hendaknya dijalin terus-menerus sejak awal konsultasi, selama proses konsultasi berlangsung, dan di akhir konsultasi.

4.     Programmer
Web programmer adalah sebuah pekerjaan dalam bidang teknologi informasi yang mana didalam pekerjaan tersebut seorang web programmer akan melakukan pengcodingan dan pemrograman sebuah website. Web Programmer akan membuat script atau coding untuk membuat halaman web akan terlihat lebih dinamis dan menarik. Sebuah website yang biasa akan terlihat sangat membosankan dengan tampilan yang standart untuk itu web programmer akan membuat coding agar website yang diciptakan terlihat lebih dinamis.

profesionalisme yang dibutuhkan seorang Programmer:
1.     Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
2.     Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
3.     Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
4.     Tanggap tehadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta tata nilai kilen-nya
5.     Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6.     Mampu bekerja sama (Team Work)
7.    Bekerja dibawah disiplin etika
 Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat

5.     Data Entri Operator
Bentuk Profesionalisme Seorang Data Entri Operator :
·        Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
·        Seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
·        Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
·        Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang dat entry
·        Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput


6.     Database Administrator
Database Administrator  adalah seseorang yang bekerja dalam memanage sebuah database dalam  jaringan komputer. Peran Database Administrator adalah untuk merancang, memasang, mengelola, dan perusahaan mengoptimalkan server dan komponen terkait untuk mencapai kinerja yang tinggi dari berbagai aplikasi bisnis yang didukung oleh tuning server yang diperlukan. Ini termasuk memastikan ketersediaan aplikasi client / server, mengkonfigurasi semua implementasi baru, dan mengembangkan proses dan prosedur untuk manajemen berkelanjutan lingkungan server. Mana yang berlaku, Administrator Server akan membantu dalam mengawasi keamanan fisik, integritas, dan keamanan dari pusat data / server .
Database administrator bertanggungjawab terhadap performance, integeritas, dan keamanan dari database. Peran tambahan yang diperlukan kemungkinan besar termasuk perencanaan, pembangunan (development), troubleshooting.
Pendekatan database mengikuti beberapa prinsip:
*Data tetap konsisten dalam database
* Data terdefinisi dengan jelas
* User mengakses data secara bersamaan, dalam bentuk yang cocok untuk mereka
* Ada ketentuan untuk keamanan data dan recovery control (semua dapat masih dapat diperoleh dalam keadaaan darurat)
Peran database administrator meningkat berdasarkan database dan proses yang dikelola dan kemampuan dari database management system (DBMS).
·         Memiliki pengetahuan mengenai database yang digunakan, termasuk juga tools dan utilities-nya.
·         Memiliki pemahaman mengenai design database
·         Memiliki kemampuan tuning dan monitoring terhadap database
·         Memiliki kemampuan backup dan recovery
·         Memiliki pengetahuan mengenai security management
·         Kemampuan dasar seorang IT-Pro harus dimilki
·         Kemampuan komunikasi, teamwork, dan negosiasi
·         Kemampuan problem-solving dan analytical yang bagus
·         Familiar dengan bahasa manipulasi utama dan prinsip dari perancangandatabase
·         Fleksibilitas dan adaptabilitas
·         Kemampuan organisasional yang bagus
·         Mampu untuk bekerja dibawah tekanan pada deadline yang sempit
·         Business awareness dan mengerti keperluan bisnis dari IT
·         Kemauan untuk tetap up to date dengan perkembangan teknologi baru
·         Komitmen untuk melanjutkan professional development
·         Mengerti perundang-undangan informasi, contoh Data Protection Act

7.     Profesi bidang IT lainnya : “Network and Computer System Administrators”
Network and Computer Systems Administrators adalah seorang yang dipekerjakan untuk memelihara dan mengoperasikan sistem komputer dan jaringan .

Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.

• Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
• Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
• Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
• Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
• Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
• Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
• Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
• Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
• Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.

8.   Profesi bidang non IT : “Petani”
Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang pertanian, utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bungabuah dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. Mereka juga dapat menyediakan bahan mentah bagi industri, seperti serealia untuk minuman beralkohol, buah untuk jus, dan wol atau kapas untuk penenunan dan pembuatan pakaian.
Setiap orang bisa menjadi petani (asalkan punya sebidang tanah atau lebih), walau ia sudah punya pekerjaan bukan sebagai petani. Maksud dari kalimat tersebut bukan berarti pemilik tanah harus mencangkul atau mengolah sendiri tanah miliknya, tetapi bisa bekerjasama dengan petani tulen untuk bercocok tanam di tanah pertanian miliknya. Apabila ini diterapkan, berarti pemilik tanah itu telah memberi pekerjaan kepada orang lain walau hasilnya tidak banyak. Apabila bermaksud mengolah sendiri, tentu harus benar-benar bisa membagi waktu, tetapi kemungkinan akan kesulitan kalau tanahnya lebih dari satu petak.



Selasa, 19 Maret 2019

Tugas 2 EPTIK kelompok 5

-SOAL EPTIK PERTEMUAN 2–

1.      Berikan contoh etika atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
a.      Berkirim surat melalui email
b.      Berbicara dalam chatting

2.      Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas

3.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan "Proses Profesional" dalam mengukur sebuah profesionalisme


JAWABAN :

1.      Contoh etika atau pelanggaran berinternet  :

a)      Berkirim surat melalui email
Contohnya : Spamming adalah pengiriman e-mail berisi promosi tanpa persetujuan pemilik e-mail atau pengiriman e-mail kepada orang-orang yang tidak secara khusus memintanya.
Spamming merupakan pelanggaran serius dalam etika berinternet. Alamat e-mail biasanya diperoleh dengan cara harvesting atau menyalin alamat e-mail dari milik atau publikasi lainnya, baik secara manual maupun dengan bantuan program tertentu. Namun, perlu dibedakan dengan e-mail promosi yang memang diminta oleh seseorang yang melakukan permintaan informasi lebih lengkap pada suatu website. Karena berdasarkan permintaannya, maka e-mail yang dikirim tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai spam. Selain dikirim ke alamat e-mail pribadi tanpa persetujuan dari pemiliknya, biasanya spam e-mail dikirim ke sembarang alamat tanpa persetujuan moderator.

b)      Berbicara dalam chatting
·           Memandang rendah seseorang (Teman Chat)
·          Berbohong terhadap biografi
·         Berkata tidak sopan
·         Berbohong dalam berkomunikasi

2.      Macam-macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas :

Ø  Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

Ø  Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Ø  Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

Ø  Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan e-mail. Sering kali orang yang sistem e-mailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

3.      Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.

Mengukur profesionalisme dengan menggunakan standar profesional. Standar profesional menurut Eggland (1989) dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan yaitu :
1.      Pendekatan berorientasi filosofis
2.      Pendekatan perkembangan bertahap
3.      Pendekatan berorientasi karakteristik
4.      Pendekatan berorientasi non tradisional



Kelompok 5 : 
  • Anisa Ika Kusumawati (11160501)
  • Imelda Andini (11161100)
  • Putri Afryanti (11160971)
  • Rodhiyah (11160173)


Jumat, 15 Maret 2019

Tugas 1 EPTIK Kelompok 5


-SOAL PERTEMUAN 1 EPTIK-

1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang "melunturkan" nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanyta, nilai etika tradisional yang hilang.

2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanski sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh.


JAWABAN:

1.Dalam pesatnya kemajuan teknolgi menyebabkan beberapa tujuan hidup manusia menjadi lebih mudah, namun dalam segala kemudahan itulah nilai – nilai etika tradisional dalam bermayarakat banyak yang luntur. Berikut beberapa contoh teknologi yang menyebabkan nilai etika tradisional mulai luntur di masyarakat.

1.     Toko On-line sekarang ini masyarakat mulai memasarkan barang/jasa lewat internet, hal ini dilakukan karena dirasa lebih mudah dan tanpa harus repot-repot mencari pembeli serta tidak perlu adanya tawar menawar barang (harga pas). Sedangkan bagi para pembeli hal ini dirasa sangat memudahkan mereka untuk membeli barang/jasa yang diperlukan. Pembayaranyapun juga sangat mudah, hanya dengan transfer maka barang/jasa segera diantar. Cara melakukan penjualan/pembelian lewat toko On-line ini sangat mudah, ada yang harus mendaftar dahulu agar dapat numpang berjualan pada situs tersebut/juga dapat membuat membuat situs sendiri. Sedangkan bagi para pembeli semkin lebih mudah lagi, karena satu situs pencarian yang terkenal sudah sangat memudahkan pembeli untuk melakukan pencarian barang/jasa yang diperlukan.Nilai etika tradisioanal yang hilang. Seni tawar menawar barang seni tersebut perlahan akan hilang, padahal hal ini dilakukan untuk memastikan kembali apakah harga tersebut sesuai dengan barng/jasa yang akan dibeli. Selain itu, komunikasi antara penjual dan pembeli juga dapat menjalin silaturahmi. Namun dengan adanya fasiltas teknologi toko on-line, berbelanja bersama tidak akan lagi menjadi kebiasaan, bahkan untuk membeli sayuran pun seorang ibu tidak akan lagi pergi ke pasar yang didampingi anak/suaminya. Selain itu pola hidup konsumtif akan sulit dicegah, karena hanya dengan melihat kemudian mentransfer uang maka barang/jasa tersebut akan langsung didapat.


2.     Game On-Line. sekarang ini anak – anak di kota besar sudah tidak lagi terlalu memperhatikan kondisi disekitarnya. Mereka cenderung asyik bersama dunianya sendiri yang mereka tuangkan dalam karakter–karakter yang mereka buat di beberapa jenis game On-line. Game On-line dapat dimainkan oleh banyak orang dari berbagai dunia, selain permainan yang disuguhkan mereka juga dapat melakukan perkenalan melalui chating. Kecenderungan bermain game On-line pada anak bukan semata mata karena niat pribadi dari anak tersebut namun karena faktor lingkungan keluarga dan lingkungan di masyarakat. Anak-anak menjadi kurang peka terhadap lingkungan di sekitarnya, kebiasaan bertegur sapa, saling menolong, bergotong ronyong dan mencintai lungkungan akan semakin tergerus oleh keberadaan game on-line. Aset kesenian budaya yang seharusnya dilestarikan oleh anak cucu menjadi semakin cepat punah dan menjadi barang langka didaerah kita sendiri karena keberadaan game On-line dan game game teknologi digital yang lain.Nilai etika tradisional yang hilang

3.     Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar yang merupakan dunia nyata di mana ia tinggal menjadi berkurang.

4.     hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, karena identitas di sana bisa saja dipalsukan atau disembunyikan

2. Beberapa hal yang membuat seseorang melanggar etika antara lain:
1.     Kebutuhan Individu : Kebutuhan seringkali adalah hal utama yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pelanggaran, misalnya seorang anak rela mencuri untuk mendapatkan uang demi untuk membayar uang tunggakan sekolah. Seorang bapak yang akhirnya tewas digebukin massa gara-gara mengambil susu dan beras di swalayan untuk menyambung hidup bayi dan istrinya. Karyawan sebuah pabrik yang bertindak anarkis, karena THR belum juga dibayarkan, padahal sudah melebihi jadwal yang dietentukan pemerintah, dan lain-lain.

2.     Tidak Ada Pedoman : Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta api, di bawah jembatan layang, di tanah kosong. Hal ini dikarenakan belum adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan sulit dipecahkan.

3.     Perilaku dan Kebiasaan Individu : kebiasaan yang terakumulasi dan tidak dikoreksi akan dapat menimbulkan pelanggaran. Contohnya; anggota DPR yang setiap menelurkan kebijakan selalu ada komisi atau uang tips, ataupu ada anggota yang tidup pada saat sidang berlangsung. Hal demikian ini salah dan keliru. Namunkarena teklah dilakukan bertahun-tahun, dan pelakunya hampir mayoritas, maka perilaku yang menyimpang tadi dianggap biasa, tidak ada masalah.
4.     Lingkungan Yang Tidak Etis: Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara. Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka mempebgaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara, ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, ketrampilan yang baru untuk dapat menyempurnakan tndakan kejahannya.

5.     Perilaku Orang yang Ditiru: Dalam hal ini, ketika seseorang melakkan pelanggaran terhadap etika, dapat juga karena dia mengimitasi tindakan orang yang dia pandang sebagai tauladan. Seoarng anak yang setiap hari melihat ibunya dipukuli oleh bapaknya, maka bisa jadi pada saat dalam pergaulan, si anak cenderung kasar baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Dan itu semua dia dapatkan dari pengamatan dirumah yang dilakuakan oleh bapaknya.


Sanksi Pelanggaran Etika:
1.     Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
1.     Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.


Kelompok 5 : 
  • Anisa Ika Kusumawati (11160501)
  • Imelda Andini (11161100)
  • Putri Afryanti (11160971)
  • Rodhiyah (11160173)


KELOMPOK 5 UAS. MAKALAH DAN PPT

" ETIKA PROFESI TEKNOLOGI  INFORMASI & KOMUNIKASI" “ HACKER MEDIA SOSIAL ” KELOMPOK 5 Link download Makalah :  https...