Jumat, 15 Maret 2019

Tugas 1 EPTIK Kelompok 5


-SOAL PERTEMUAN 1 EPTIK-

1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang "melunturkan" nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanyta, nilai etika tradisional yang hilang.

2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanski sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh.


JAWABAN:

1.Dalam pesatnya kemajuan teknolgi menyebabkan beberapa tujuan hidup manusia menjadi lebih mudah, namun dalam segala kemudahan itulah nilai – nilai etika tradisional dalam bermayarakat banyak yang luntur. Berikut beberapa contoh teknologi yang menyebabkan nilai etika tradisional mulai luntur di masyarakat.

1.     Toko On-line sekarang ini masyarakat mulai memasarkan barang/jasa lewat internet, hal ini dilakukan karena dirasa lebih mudah dan tanpa harus repot-repot mencari pembeli serta tidak perlu adanya tawar menawar barang (harga pas). Sedangkan bagi para pembeli hal ini dirasa sangat memudahkan mereka untuk membeli barang/jasa yang diperlukan. Pembayaranyapun juga sangat mudah, hanya dengan transfer maka barang/jasa segera diantar. Cara melakukan penjualan/pembelian lewat toko On-line ini sangat mudah, ada yang harus mendaftar dahulu agar dapat numpang berjualan pada situs tersebut/juga dapat membuat membuat situs sendiri. Sedangkan bagi para pembeli semkin lebih mudah lagi, karena satu situs pencarian yang terkenal sudah sangat memudahkan pembeli untuk melakukan pencarian barang/jasa yang diperlukan.Nilai etika tradisioanal yang hilang. Seni tawar menawar barang seni tersebut perlahan akan hilang, padahal hal ini dilakukan untuk memastikan kembali apakah harga tersebut sesuai dengan barng/jasa yang akan dibeli. Selain itu, komunikasi antara penjual dan pembeli juga dapat menjalin silaturahmi. Namun dengan adanya fasiltas teknologi toko on-line, berbelanja bersama tidak akan lagi menjadi kebiasaan, bahkan untuk membeli sayuran pun seorang ibu tidak akan lagi pergi ke pasar yang didampingi anak/suaminya. Selain itu pola hidup konsumtif akan sulit dicegah, karena hanya dengan melihat kemudian mentransfer uang maka barang/jasa tersebut akan langsung didapat.


2.     Game On-Line. sekarang ini anak – anak di kota besar sudah tidak lagi terlalu memperhatikan kondisi disekitarnya. Mereka cenderung asyik bersama dunianya sendiri yang mereka tuangkan dalam karakter–karakter yang mereka buat di beberapa jenis game On-line. Game On-line dapat dimainkan oleh banyak orang dari berbagai dunia, selain permainan yang disuguhkan mereka juga dapat melakukan perkenalan melalui chating. Kecenderungan bermain game On-line pada anak bukan semata mata karena niat pribadi dari anak tersebut namun karena faktor lingkungan keluarga dan lingkungan di masyarakat. Anak-anak menjadi kurang peka terhadap lingkungan di sekitarnya, kebiasaan bertegur sapa, saling menolong, bergotong ronyong dan mencintai lungkungan akan semakin tergerus oleh keberadaan game on-line. Aset kesenian budaya yang seharusnya dilestarikan oleh anak cucu menjadi semakin cepat punah dan menjadi barang langka didaerah kita sendiri karena keberadaan game On-line dan game game teknologi digital yang lain.Nilai etika tradisional yang hilang

3.     Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar yang merupakan dunia nyata di mana ia tinggal menjadi berkurang.

4.     hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, karena identitas di sana bisa saja dipalsukan atau disembunyikan

2. Beberapa hal yang membuat seseorang melanggar etika antara lain:
1.     Kebutuhan Individu : Kebutuhan seringkali adalah hal utama yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pelanggaran, misalnya seorang anak rela mencuri untuk mendapatkan uang demi untuk membayar uang tunggakan sekolah. Seorang bapak yang akhirnya tewas digebukin massa gara-gara mengambil susu dan beras di swalayan untuk menyambung hidup bayi dan istrinya. Karyawan sebuah pabrik yang bertindak anarkis, karena THR belum juga dibayarkan, padahal sudah melebihi jadwal yang dietentukan pemerintah, dan lain-lain.

2.     Tidak Ada Pedoman : Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta api, di bawah jembatan layang, di tanah kosong. Hal ini dikarenakan belum adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan sulit dipecahkan.

3.     Perilaku dan Kebiasaan Individu : kebiasaan yang terakumulasi dan tidak dikoreksi akan dapat menimbulkan pelanggaran. Contohnya; anggota DPR yang setiap menelurkan kebijakan selalu ada komisi atau uang tips, ataupu ada anggota yang tidup pada saat sidang berlangsung. Hal demikian ini salah dan keliru. Namunkarena teklah dilakukan bertahun-tahun, dan pelakunya hampir mayoritas, maka perilaku yang menyimpang tadi dianggap biasa, tidak ada masalah.
4.     Lingkungan Yang Tidak Etis: Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara. Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka mempebgaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara, ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, ketrampilan yang baru untuk dapat menyempurnakan tndakan kejahannya.

5.     Perilaku Orang yang Ditiru: Dalam hal ini, ketika seseorang melakkan pelanggaran terhadap etika, dapat juga karena dia mengimitasi tindakan orang yang dia pandang sebagai tauladan. Seoarng anak yang setiap hari melihat ibunya dipukuli oleh bapaknya, maka bisa jadi pada saat dalam pergaulan, si anak cenderung kasar baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Dan itu semua dia dapatkan dari pengamatan dirumah yang dilakuakan oleh bapaknya.


Sanksi Pelanggaran Etika:
1.     Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
1.     Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.


Kelompok 5 : 
  • Anisa Ika Kusumawati (11160501)
  • Imelda Andini (11161100)
  • Putri Afryanti (11160971)
  • Rodhiyah (11160173)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KELOMPOK 5 UAS. MAKALAH DAN PPT

" ETIKA PROFESI TEKNOLOGI  INFORMASI & KOMUNIKASI" “ HACKER MEDIA SOSIAL ” KELOMPOK 5 Link download Makalah :  https...